Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan bahwa korupsi di sektor pendidikan bukan hanya mengancam kesejahteraan masyarakat, namun juga merusak kepercayaan terhadap nilai-nilai pendidikan yang mulia. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi penjaga kehormatan etika dan moral, namun tindakan korupsi yang dilakukan merupakan praktek yang tercela. Hal ini menuntut perhatian serius agar lembaga pendidikan dapat berperan dalam membangun karakter mulia bagi generasi penerus bangsa. Penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan yang lebih baik perlu dilakukan untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik dan efisien.
Strategi Mengikis Kepercayaan Nilai Pendidikan

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…