Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan bahwa korupsi di sektor pendidikan bukan hanya mengancam kesejahteraan masyarakat, namun juga merusak kepercayaan terhadap nilai-nilai pendidikan yang mulia. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi penjaga kehormatan etika dan moral, namun tindakan korupsi yang dilakukan merupakan praktek yang tercela. Hal ini menuntut perhatian serius agar lembaga pendidikan dapat berperan dalam membangun karakter mulia bagi generasi penerus bangsa. Penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan yang lebih baik perlu dilakukan untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik dan efisien.
Strategi Mengikis Kepercayaan Nilai Pendidikan
Read Also
Recommendation for You

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Dia menyampaikan pesan agar…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung kenaikan harga avtur untuk penerbangan…







