Berita  

Daftar Mutasi Brigjen Pol dalam ST Nomor 1421 Juni 2025

Sebanyak 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Brigjen Pol telah dimutasi berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1421/VI/KEP./2025, yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka termasuk dalam 702 Pati, Pamen, dan PNS Polri yang dimutasi. Para Brigjen Pol ini memiliki berbagai penugasan baru di internal Polri, sebagian ada yang tetap menjalankan tugasnya sementara yang lain memasuki masa pensiun.

Jumlah 26 Brigjen Pol ini termasuk dalam daftar mutasi Polri yang diatur dalam beberapa Surat Telegram lainnya, yaitu ST/1422/VI/KEP./2025, ST/1423/VI/KEP./2025, ST/1424/VI/KEP./2025, dan ST/1425/VI/KEP./2025, dengan tanggal 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar.

Mutasi ini merupakan bagian dari upaya dinamika organisasi Polri untuk meningkatkan kinerja dan peremajaan di tubuh Polri. Dalam sebuah pernyataan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi jabatan adalah bagian alamiah dalam organisasi untuk penyegaran, pengembangan karier, dan pemenuhan kebutuhan organisasi. Hal ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa nama Brigjen Pol yang dimutasi antara lain: Dwi Gunawan, Hermansyah, Iman Prijantoro, Isnaeni Ujarto, Ade Johan Hasudungan Sinaga, dan Bayu. Mereka mendapat penugasan baru sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri, yang melibatkan penempatan di berbagai unit dan lembaga yang berbeda. Prosedur mutasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja institusi Polri, sekaligus memberikan kesempatan bagi para perwira untuk terus berkembang dalam karier mereka.

Source link

Exit mobile version