Berita  

Bambang Tri Ajukan PK Kasus Ijazah Jokowi: Ada Novum Baru

Bambang Tri Mulyono, yang telah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo, telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya ke Mahkamah Agung. Kuasa hukumnya, Pardiman, menyerahkan permohonan PK melalui Pengadilan Negeri Solo pada Selasa (24/6/2025). Menurut Pardiman, ada fakta baru yang menjadi dasar untuk mengajukan PK, namun rincian tersebut belum diungkapkan dan akan diungkapkan pada sidang nanti. Pardiman juga menyatakan bahwa tidak ada konflik pribadi antara Bambang Tri dan Jokowi, karena Jokowi tidak pernah melaporkan Bambang Tri. Langkah hukum ini diambil setelah Bambang Tri terlibat dalam kasus hoaks terkait ijazah palsu Jokowi.

Source link