Berita  

Penelusuran Kasus KPK Terhadap Penerimaan Uang dari Agen TKA

KPK telah memeriksa mantan Dirjen Binapenta Haryanto terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik untuk mendalami penerimaan uang dari agen TKA. Haryanto, yang merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus ini, berbicara secara singkat setelah pemeriksaan. Menurutnya, pertanyaan dari penyidik lebih berfokus pada hal-hal normatif. Kasus ini juga melibatkan beberapa eks direktur jenderal dan staf di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Source link