Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Menurut Roy, koran KR yang memuat pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980 seharusnya bukan menjadi koran yang disita karena tidak merupakan bukti kejahatan. Penemuan ini terjadi setelah Roy mengetahui bahwa koran KR telah disita dari Perpustakaan DIY. Roy menyatakan kekecewaannya atas penyitaan ini, karena menurutnya tidak adanya edisi koran tersebut mencurigakan. Hal ini diungkapkan Roy saat mengadakan jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Koran Pengumuman Hasil Ujian Jokowi UGM Disita Polisi: Roy Suryo Bicara

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…