Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah informasi mengenai dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Direktorat Gratifikasi KPK sedang memeriksa informasi tersebut terkait kasus ini. Ketua KPK, Budi Setyobudiyanto mengatakan bahwa kasus gratifikasi di Kementerian PU masih dalam tahap penilaian pencegahan, bukan dalam tahap penyelidikan. Belum diketahui apakah uang gratifikasi telah dikembalikan, namun KPK dan Kementerian PU sedang berkoordinasi terkait perkara ini. Perkembangan selanjutnya dapat diikuti melalui sumber berita terkait.
Analisis Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU oleh KPK

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…