Berita  

Sidang Hasto Kristiyanto: Penjelasan Ahli Bahasa UI

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali digelar hari ini. Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Frans Asisi Datang, seorang ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), sebagai saksi ahli. Frans Asisi Datang adalah seorang dosen di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI.

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Harun Masiku adalah seorang buronan yang juga merupakan calon anggota DPR dari PDIP dalam Pemilu 2019. Hasto diduga memerintahkan Harun dan Kusnadi, orang kepercayaannya, untuk merendam HP sebagai bagian dari perintangan penyidikan. Sidang kasus ini terus berlangsung dan menjadi perhatian publik.

Semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya dalam persidangan ini dan bagaimana keterangan dari ahli bahasa UI dapat memberikan gambaran yang jelas terkait dengan kasus yang sedang disidangkan. Penegakan hukum terhadap kasus korupsi seperti ini sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link