KPK telah memeriksa dua Stafsus Menaker terkait kasus pemerasan TKA. Mereka yang diperiksa adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mencari informasi terkait pemerasan TKA, termasuk aliran dana dari hasil pemerasan. Selain dua stafsus tersebut, Tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Luqman Hakim, seorang stafsus era Hanif Dhakiri yang tidak hadir karena alasan sakit. Saat ini belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan ulang terhadap Luqman.Ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menangani praktik pemerasan TKA oleh pejabat Kemnaker yang telah terjadi sejak 2012.Semua langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus yang sedang ditangani.
KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan TKA oleh 2 Stafsus Menaker

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…