KPK telah memeriksa dua Stafsus Menaker terkait kasus pemerasan TKA. Mereka yang diperiksa adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mencari informasi terkait pemerasan TKA, termasuk aliran dana dari hasil pemerasan. Selain dua stafsus tersebut, Tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Luqman Hakim, seorang stafsus era Hanif Dhakiri yang tidak hadir karena alasan sakit. Saat ini belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan ulang terhadap Luqman.Ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menangani praktik pemerasan TKA oleh pejabat Kemnaker yang telah terjadi sejak 2012.Semua langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus yang sedang ditangani.
KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan TKA oleh 2 Stafsus Menaker

Read Also
Recommendation for You

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP,…

Nasib usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan bergantung pada keputusan Parlemen Senayan. Dorongan…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan) di Sentul, Bogor,…

Mayjen TNI Deddy Suryadi telah ditunjuk sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay….

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai yang diajarkan Nabi Ibrahim…