KPK telah memeriksa dua Stafsus Menaker terkait kasus pemerasan TKA. Mereka yang diperiksa adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mencari informasi terkait pemerasan TKA, termasuk aliran dana dari hasil pemerasan. Selain dua stafsus tersebut, Tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Luqman Hakim, seorang stafsus era Hanif Dhakiri yang tidak hadir karena alasan sakit. Saat ini belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan ulang terhadap Luqman.Ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menangani praktik pemerasan TKA oleh pejabat Kemnaker yang telah terjadi sejak 2012.Semua langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus yang sedang ditangani.
KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan TKA oleh 2 Stafsus Menaker
Read Also
Recommendation for You

Kabar duka menyelimuti masyarakat Banten dengan meninggalnya tokoh kharismatik, ulama, dan pendekar, KH Tubagus Sangadiah,…

Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar seluruh lembaga hasil reformasi segera dievaluasi. Evaluasi kelembagaan ini…

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dikecam keras aksi teror yang menimpa rumah hakim Pengadilan…

Mencari pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) telah menjadi fokus Satuan Tugas Khusus…

Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus riset tertua di Indonesia seharusnya menjadikan kepemimpinan dekan sebagai penggerak…







