Berita  

KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan TKA oleh 2 Stafsus Menaker

KPK telah memeriksa dua Stafsus Menaker terkait kasus pemerasan TKA. Mereka yang diperiksa adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mencari informasi terkait pemerasan TKA, termasuk aliran dana dari hasil pemerasan. Selain dua stafsus tersebut, Tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Luqman Hakim, seorang stafsus era Hanif Dhakiri yang tidak hadir karena alasan sakit. Saat ini belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan ulang terhadap Luqman.Ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menangani praktik pemerasan TKA oleh pejabat Kemnaker yang telah terjadi sejak 2012.Semua langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus yang sedang ditangani.

Source link