Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex, menghadiri panggilan penyidik di Kejaksaan Agung. Dia tiba di Kejagung RI sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja batik dan jaket cokelat. Setibanya di Kejagung, Iwan masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Iwan menyatakan bahwa dia mematuhi panggilan tersebut tanpa mengetahui detail pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik Kejaksaan. Namun, dia membawa sejumlah dokumen untuk mendukung pernyataannya terkait perusahaan. Iwan juga memberikan tanggapannya terkait larangan perjalanan ke luar negeri, menyatakan bahwa itu bukan masalah baginya. Aksi tersebut direkam dalam sebuah video yang diunggah di platform berbagi video.
Penuhi Panggilan Penyidik: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Kejagung
Read Also
Recommendation for You

Kabar duka menyelimuti masyarakat Banten dengan meninggalnya tokoh kharismatik, ulama, dan pendekar, KH Tubagus Sangadiah,…

Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar seluruh lembaga hasil reformasi segera dievaluasi. Evaluasi kelembagaan ini…

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dikecam keras aksi teror yang menimpa rumah hakim Pengadilan…

Mencari pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) telah menjadi fokus Satuan Tugas Khusus…

Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus riset tertua di Indonesia seharusnya menjadikan kepemimpinan dekan sebagai penggerak…







