Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum mengumumkan bahwa Singapura akan menggelar sidang pendahuluan terhadap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos (PT), bulan ini. Menurut Direktur Jenderal AHU, Widodo, status PT masih dalam penahanan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025. Pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk memulangkan Tannos agar bisa diadili di Indonesia, dengan permohonan ekstradisi telah diajukan ke Otoritas Singapura pada 20 Februari 2025 dan informasi tambahan diberikan melalui jalur diplomatik pada 23 April 2025. Meskipun Tannos belum bersedia untuk diserahkan secara sukarela, proses hukum terhadapnya terus berlangsung.
Committal Hearing 23 Juni 2025: Jadwal Persidangan Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…