Polisi sedang mengusut kasus pornografi grup Facebook yang dulunya dikenal sebagai Cinta Sedarah tetapi sekarang berubah menjadi Suka Duka. Beberapa pelaku sudah ditangkap, termasuk seorang anak di bawah usia 18 tahun yang juga turut ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa anak tersebut ditangkap di Pekanbaru pada Rabu, 21 Mei 2025. Menurut Ade Ary, anak tersebut adalah anggota aktif dari grup Facebook Cinta Sedarah dan diduga terlibat dalam distribusi dan penjualan konten pornografi anak. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Penangkapan Anggota Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Porno

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…