Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendukung kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Hal ini merupakan peningkatan pertama sejak tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang peduli terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora, berharap kenaikan tunjangan tersebut akan memberikan motivasi untuk mencapai Asta Cita Presiden.
Usulan kenaikan tunjangan sebelumnya telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda karena pandemi COVID-19 dan belum dilakukannya penyederhanaan birokrasi sepenuhnya. Pada tahun 2023, Kemenpora berhasil melakukan penyetaraan jabatan fungsional hingga 99 persen sebagai langkah penyederhanaan birokrasi. Setelah melalui evaluasi bersama beberapa kementerian, kenaikan tunjangan akhirnya disetujui oleh Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025.
Kemenpora tetap berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, terutama dalam bidang prestasi olahraga dan peran generasi muda. Dengan kenaikan tunjangan ini diharapkan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.