Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam implementasi ini, Kopdes diharapkan dapat berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk distribusi bantuan sosial, LPG, dan beras yang disubsidi pemerintah. Melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk meningkatkan kemandirian perekonomian desa. Kopdes dijadwalkan akan beroperasi resmi pada 28 Oktober 2025, dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Bangun dengan Prinsip Prudent: Kunci Sukses SEO
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, telah kembali ke tanah air setelah menghadiri perayaan 80 Tahun…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah kunjungan kenegaraan ke Beijing, China. Tiba di Bandara…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting untuk menangani isu-isu…

Pada hari yang cerah tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden…

Pimpinan DPR telah merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa…

