Bangun dengan Prinsip Prudent: Kunci Sukses SEO

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam implementasi ini, Kopdes diharapkan dapat berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk distribusi bantuan sosial, LPG, dan beras yang disubsidi pemerintah. Melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk meningkatkan kemandirian perekonomian desa. Kopdes dijadwalkan akan beroperasi resmi pada 28 Oktober 2025, dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Source link