Anggota DPR Fraksi PKB Indrajaya mendukung langkah Kemendagri dalam mencabut status ormas yang terlibat dalam aksi premanisme. Menurutnya, negara harus bertindak tegas terhadap preman yang menyamar sebagai ormas, yang telah membuat masyarakat dan pengusaha merasa tidak aman. Mereka melakukan berbagai tindakan negatif seperti intimidasi, teror, pemalakan, dan mengganggu investasi di Indonesia. Indrajaya menegaskan bahwa preman yang menggunakan ormas sebagai kedok bukanlah ormas sesungguhnya, karena tidak sesuai dengan tujuan ormas yang diatur dalam undang-undang. Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Ormas menegaskan bahwa ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama, melestarikan budaya, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, tindakan Kemendagri untuk mencabut legalitas ormas yang terlibat dalam premanisme adalah langkah yang tepat dalam membersihkan tatanan sosial dari ancaman yang merusak.
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas: Tolak Premanisme

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…