Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mutasi ini dilakukan dalam rangka proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, dan penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di lingkungan TNI. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, rotasi jabatan merupakan bagian normal dari pembinaan karier di TNI. Hal ini untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang dan diharapkan para Perwira Tinggi yang mendapatkan jabatan baru untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan serta memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi sesuai dengan visi Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) terhadap dinamika global dan perubahan tantangan strategis dalam pertahanan negara. Beberapa nama Perwira Tinggi TNI AD yang dirotasi menjadi Staf Khusus KSAD antara lain Letjen TNI Teguh Muji Angkasa.