Berita  

Produk Haram Berlabel Halal: MUI Dorong Pengawasan Lebih Ketat

MUI Mendorong Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Produk Halal di Pasaran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan produk makanan yang memiliki sertifikat halal di pasaran. Hal ini sebagai tanggapan terhadap temuan produk haram yang diberi label halal. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi halal adalah pengawasan. Pengawasan ini menjadi krusial dalam menutup celah terhadap produk berlabel halal yang seharusnya tidak.

Prof. Niam juga memberikan apresiasi terhadap temuan produk haram yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya, temuan tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan produk secara langsung. Beliau menyinggung bahwa terdapat sembilan produk makanan olahan yang tercemar bahan dari babi tanpa mencantumkan informasi tersebut dalam kemasan, dimana tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.

Namun, terdapat dua produk yang belum bersertifikat halal. Hal ini melanggar UU Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk pangan yang beredar harus memiliki sertifikat halal. Prof. Niam menegaskan pentingnya edukasi, literasi, dan pengawasan dalam menjaga kepatuhan terhadap UU tersebut. Dia menekankan bahwa pemerintah memiliki tugas utama dalam pengawasan dan penindakan, sehingga temuan ini semakin menekankan pentingnya peningkatan pengawasan produk halal.

Source link