Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari empat lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital pada Maret 2025. Tim Penyidik telah menyita dokumen terkait pengadaan PDNS serta barang bukti elektronik untuk digunakan dalam penghitungan kerugian negara. Penggeledahan dilakukan di tempat-tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari 70 saksi dan akan menetapkan tersangka segera. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan menindaklanjuti kasus korupsi terkait pengadaan barang/jasa PDNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. Penyidik juga telah mengidentifikasi beberapa calon tersangka yang akan segera ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat.
Kejari Jakpus Sita Dokumen Korupsi PDNS dari 4 Lokasi

Read Also
Recommendation for You

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan jabatan tinggi dalam organisasi TNI, di mana yang diangkat…

Gaya komunikasi dan konsistensi kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama 180 hari pertama masa pemerintahannya mendapat…

Program Studi Manajemen Lingkungan di Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan acara halalbihalal dengan…

Beberapa Laksdya TNI menjabat di lembaga pemerintah, termasuk kepala Bakamla yang dilantik saat era Presiden…