Rayandie Rohy Pono atau lebih dikenal sebagai Rayen Pono telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terhadap Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Dalam laporannya, Rayen Pono membawa tiga bukti yang mendukung kasus tersebut. Kuasa hukum Rayen, Jajang, telah menyerahkan ketiga bukti tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri untuk membantu dalam penyelidikan. Bukti-bukti tersebut termasuk video diskusi live, pesan WhatsApp, dan pernyataan dari komunitas marga keluarga yang mengecam pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap melecehkan. Jajang menegaskan bahwa kasus tersebut telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan bahwa tidak ada yang dikebal hukum di negara ini, termasuk Ahmad Dhani selaku musisi dan Anggota DPR. Jajang juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penghinaan terkait suku dan ras orang lain, dan bahwa penghinaan tersebut melibatkan harga diri dan kehormatan seseorang. Oleh karena itu, laporan resmi telah disampaikan kepada Bareskrim Mabes Polri melalui Dittipidum.
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim: Rayen Pono Bawa 3 Bukti

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…