Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, memberikan pandangan bahwa posisi Febri Diansyah sebagai tim hukum Hasto Kristiyanto dipersepsikan sarat akan konflik kepentingan (COI). Hal ini disebabkan oleh keterlibatan Febri dalam gelar perkara kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa. Yudi menyoroti bahwa Febri sebelumnya telah menjadi saksi dalam penyelidikan KPK terhadap kasus tersebut, dan menekankan pentingnya JPU KPK untuk mengusulkan penarikan Febri dari ruang sidang guna menjaga integritas dalam penegakan hukum. Meskipun keputusan akhir berada di tangan hakim, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menghindari konflik kepentingan. Sebelumnya, KPK telah memanggil Febri Diansyah dalam kasus suap PAW anggota DPR karena pernah ikut dalam gelar perkara terkait kasus tersebut pada tahun 2020. Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi.
Eks Penyidik KPK Beranggap Febri Diansyah Tak Mampu Dampingi Hasto

Read Also
Recommendation for You

Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi…

Kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, yang dikenal sebagai otak di balik Bom Bali 2002, masih…

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan 2,1 narkoba jenis sabu di…