Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mendapatkan perhatian terkait pencalonan Duta Besar untuk Amerika Serikat (AS) dan 10 negara sahabat lainnya pada akhir masa jabatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Oktober 2024. Pengajuan calon diplomat tersebut kemudian dicabut oleh pemerintah sebelum menjalani uji kelayakan atau kepatutan di Komisi I DPR. Legislator PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pengambilan keputusan untuk mencabut usulan 11 calon Dubes RI tersebut dilakukan oleh pemerintah, tanpa menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Situasi ini mengakibatkan kekosongan posisi Dubes RI untuk AS sejak Rosan Roeslani meninggalkan jabatannya pada Juli 2023. Terlepas dari hal ini, TB Hasanuddin menekankan pentingnya keberadaan Dubes RI dalam menjalankan diplomasi, terutama di tengah kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh AS. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk segera mencari figur yang tepat sebagai calon Dubes dan menjalani fit and proper test di Komisi I DPR untuk memperkuat hubungan politik luar negeri.
Calon Dubes RI AS: Jokowi Ajukan, Fit and Proper Test Ditunda

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…