Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penerapan sistem one way dari gerbang tol Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama (Cikatama) adalah keputusan situasional yang akan menunggu hingga kepadatan lalu lintas terurai. Kepolisian telah menegaskan bahwa perubahan dalam rekayasa lalu lintas selama arus balik Lebaran tidak akan dilakukan secara tiba-tiba, dengan semua perubahan akan diinformasikan minimal tiga jam sebelum diberlakukan.
Listyo Sigit menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan mereka sesuai dengan skema lalu lintas yang berlaku. Pemantauan arus balik akan difokuskan pada titik-titik penting, termasuk di KM 70 Cikatama di mana keputusan mengenai rekayasa lalu lintas seperti one way lokal atau contraflow akan dipertimbangkan. Saat ini, sistem contraflow telah diterapkan dari KM 70 hingga KM 47 arah Jakarta, dan akan diteruskan dengan dua lajur contraflow dari KM 70 hingga KM 36, sebelum diatur menjadi satu lajur mulai dari KM 36.
Kapolri menekankan bahwa segala perubahan yang terjadi akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat minimal tiga jam sebelum diberlakukan, untuk memungkinkan persiapan perjalanan yang lebih baik. Dengan demikian, para pengguna jalan dapat mempersiapkan diri sesuai dengan perubahan yang akan dilakukan.