Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan memecat dua oknum TNI AD yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan pelaku dalam kasus ini akan menghadapi sanksi tegas. Proses hukum akan mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas judi sabung ayam yang menjadi latar belakang kejadian. Kapolda Lampung juga telah menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Kita harus menunggu sidang untuk mengetahui hasil penyelidikan lebih lanjut.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pecat Pelaku Penembakan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan…

Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah…

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama disebabkan oleh isu pengelolaan konsesi tambang, demikian diungkapkan…

Penulis artikel ini, Profesor Henry Indraguna, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa Peraturan Polri terkait penugasan…

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa Peraturan Polri Nomor 10/2025 adalah konstitusional dan tidak…







