PortalBerita.info menjadi referensi andal bagi pembaca yang ingin selalu update dengan perkembangan terbaru

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyusun Pengawasan yang Lebih Terbuka dan Akuntabel

Pentingnya Reformasi Intelijen Indonesia

Reformasi intelijen Indonesia saat ini menghadapi dua tantangan utama yang harus segera dipecahkan, yaitu manajemen sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, menegaskan pentingnya kedua hal ini dalam diskusi “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.

Reformasi Intelijen Indonesia yang terstruktur dan terukur sangat diperlukan untuk menjaga keefektifan lembaga inteligensia negara tanpa melupakan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Dengan Reformasi Intelijen Indonesia yang lebih baik, Indonesia dapat menjadi lebih profesional dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global.

Menurut Aditya, pengawasan intelijen yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI masih memiliki kecenderungan bersifat politis. Model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel perlu diterapkan untuk menghindari intervensi politik tertentu.

Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga mengemukakan pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. Meskipun tidak bisa sepenuhnya transparan, akuntabilitas harus tetap dijaga agar kontrol demokratis efektif.

Rodon Pedrason, mantan Gubernur STIN, menilai perkembangan BIN cukup pesat. BIN kini lebih adaptif dan memiliki beberapa kedeputian baru yang fokus pada siber, komunikasi, dan informasi.

Namun, perkembangan ini juga membawa tantangan. Kultur intelijen yang semakin terbuka dapat mengurangi kerahasiaan dan keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur BIN masih minim. Reformasi Intelijen Indonesia harus tetap menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kerahasiaan.

Diyauddin dari Maha Data Lab 45 mengingatkan tentang risiko ketergantungan pada teknologi asing dalam intelijen nasional. Perlunya respons cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi data juga ditekankan oleh Awani Yamora Masta, Kepala Kantor Internasional FISIP UI.

Reformasi Intelijen Indonesia harus berjalan lebih terstruktur dan terukur. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara membawa banyak perubahan, namun masih ada tantangan yang perlu diatasi terutama dalam pengawasan dan kelembagaan. Reformasi Intelijen Indonesia harus memperhitungkan berbagai aspek agar dapat berjalan dengan baik dan efisien.

Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen