Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengutuk keras teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo. Menurut Iwakum, tindakan tersebut merupakan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa aksi teror yang terus-menerus mengindikasikan bahwa kebebasan pers di negara ini sedang berada dalam kondisi darurat.
Ponco menekankan pentingnya aparat segera mengambil langkah untuk mengusut kasus ini dan menghentikan teror tersebut. Dia mengatakan bahwa teror yang diterima oleh Kantor Redaksi Tempo, termasuk kiriman kepala babi dan bangkai tikus, adalah upaya untuk membungkam kerja jurnalistik. Hal ini semakin jelas setelah adanya pesan ancaman melalui media sosial sebelumnya.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengungkapkan bahwa kiriman tersebut menjadi teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan membuat redaksi Tempo gentar, namun meminta agar teror semacam itu dihentikan. Polisi juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan pelayanan terbaik dalam penyelidikan kasus teror tersebut.