Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI akan mengadakan rapat Jumat ini untuk membahas perubahan terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil dan usia pensiun. Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto menyatakan bahwa rapat tersebut akan membahas perubahan aturan terkait usia pensiun dan penempatan prajurit TNI di jabatan sipil. Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panja untuk membahas RUU TNI dalam Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum yang diwakili pemerintah. Rapat ini telah menetapkan Utut Adianto sebagai ketua Panja RUU TNI setelah diserahkannya daftar inventarisasi masalah dari pemerintah. Menhan Sjafrie, yang mewakili pemerintah, setuju dengan penunjukan Utut Adianto sebagai ketua Panja RUU TNI.
RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit: Siapakah yang Berada di Jabatan Sipil?

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…