PortalBerita.info menjadi referensi andal bagi pembaca yang ingin selalu update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Sidang Praperadilan: Kubu Hasto Tuding KPK Bertindak Sewenang-wenang

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang praperadilan untuk menentukan apakah penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai tersangka sah atau tidak. Pengacara Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa KPK tidak menghormati pengadilan dan bertindak sewenang-wenang. Mereka berpendapat bahwa langkah KPK merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang melanggar hukum. Pengacara tersebut menyebut bahwa KPK tidak muncul dalam persidangan perdana dan meminta penundaan sidang. Mereka menduga ini hanya taktik untuk menghindari praperadilan yang diajukan oleh kliennya. Selain itu, bukti yang diasumsikan sebagai dasar penetapan tersangka Hasto dinilai tidak kuat. Proses hukum terkait dugaan perintangan penyidikan yang dihadapi Hasto juga dipertanyakan keabsahannya. Menurut pengacara, tuduhan tersebut berasal dari kesewenang-wenangan karena kesaksian yang disampaikan tidak mendukung klaim tersebut. Pengacara juga menyoroti bahwa KPK tampak tidak menghormati sidang praperadilan yang sedang berlangsung dengan mempercepat pelimpahan berkas ke pengadilan. Kasus Hasto Kristiyanto telah dilimpahkan ke PN Tipikor, Jakarta Pusat sesuai pernyataan dari tim hukum KPK.

Source link