Berita  

Kasus Gratifikasi Bupati Kukar: Ketum PP Japto Soerjosoemarno Panggilan KPK

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno telah menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait kasus penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan santai, mengenakan kemeja batik dan jaket, dibawa oleh sejumlah orang yang diduga tim hukum. Saat ditanya tentang kesiapannya untuk pemeriksaan, Japto hanya menyatakan bahwa ia akan menunggu jawaban dari penyidik. Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman, telah menyatakan sebelumnya bahwa Japto akan mematuhi panggilan KPK sebagai tindakan warga negara yang taat hukum. Sebelum pemanggilan tersebut, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Japto setelah melakukan penggeledahan di kediamannya di Jakarta Selatan.

Diantara aset yang disita termasuk 11 mobil mewah dari berbagai merek, serta dokumen dan uang tunai senilai lebih dari Rp50 miliar. Mobil-mobil tersebut berasal dari berbagai pabrikan ternama seperti Amerika, Eropa, Toyota, Mercedez Benz, dan lain sebagainya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Fakta mengenai penyitaan mobil dan aset lainnya ini menjadi sorotan publik terkait kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Selain itu, proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Japto oleh KPK bersama tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memperkuat langkah-langkah penegakan hukum dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Source link