Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 8 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD menjadi Staf Khusus KSAD pada 31 Januari 2025. Ini melibatkan 3 Mayjen TNI dan 5 Brigjen TNI dalam perubahan jabatan di lingkungan TNI. Keputusan mutasi tersebut diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025. Beberapa di antaranya adalah Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, dan Brigjen TNI Kun Wardana. Mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja dalam penugasan TNI AD.
Mutasi TNI 31 Januari: 8 Perwira Tinggi Dipindahkan Jadi Staf Khusus
Read Also
Recommendation for You

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan…

Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah…

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama disebabkan oleh isu pengelolaan konsesi tambang, demikian diungkapkan…

Penulis artikel ini, Profesor Henry Indraguna, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa Peraturan Polri terkait penugasan…

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa Peraturan Polri Nomor 10/2025 adalah konstitusional dan tidak…







