PortalBerita.info menjadi referensi andal bagi pembaca yang ingin selalu update dengan perkembangan terbaru

Prabowo Subianto: National Defence for the People

Presiden Indonesia Prabowo Subianto memimpin sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (7/2) siang. Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan bahwa melindungi rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Konstitusi 1945. Dalam Konstitusi 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia. Prabowo mengungkapkan bahwa Dewan Pertahanan Nasional telah diberi mandat sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional, terutama Pasal 15 mengenai pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Baru saat ini Indonesia mengwujudkannya melalui Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa setelah 22 tahun sejak disahkannya undang-undang tersebut, Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 kini ada.

Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin melaporkan kepada Prabowo bahwa Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal untuk solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia. Sjafrie juga menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan nasional selama 5 tahun. Untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang berlangsung dengan melibatkan tiga wakil, yaitu Wakil Geostrategi, Wakil Geopolitik, dan Wakil Geoeconomic, serta dibantu oleh sekretariat.