Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 5.361 calon jemaah telah mengisi kuota haji khusus untuk tahun 2024. Jumlah kuota haji khusus ini mencapai 17.680 orang. Dari total tersebut, terdapat 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
“Dalam kurun waktu tiga hari sejak pelunasan Bipih dibuka, terdapat 5.361 jemaah yang telah mengisi kuota haji khusus. Hal ini setara dengan 32.88% dari total kuota yang tersedia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan. Data terbaru pada Jumat (31/1/2025) menunjukkan bahwa 1.581 jemaah lunas tunda telah melunasi biaya haji. Selain itu, 3.750 jemaah dalam kuota berdasarkan nomor urut porsi serta 30 jemaah prioritas lansia juga telah melunasi.
Selain itu, terdapat 860 jemaah haji khusus yang mengisi kuota dengan status cadangan. Total 6.221 jemaah telah melunasi biaya haji khusus. Kemenag telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Informasi tersebut dapat diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Proses pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian akan dibuka kembali mulai 17 hingga 21 Februari 2025. Pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, akan dilakukan pada 27-28 Februari 2025. Nugraha menekankan pentingnya agar proses pengisian kuota haji khusus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.