Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 segera dicabut karena dinilai membawa banyak mudharat dan menzalimi rakyat. Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI, KH Masduki Baidlowi, menegaskan perlunya tindakan untuk menghentikan proyek PSN tersebut. Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga tidak sesuai dengan kebenaran yang harus ditegakkan.
MUI telah melakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV beberapa waktu lalu dan menyimpulkan bahwa proyek PSN di PIK 2 harus dihentikan. Kiai Masduki juga berencana berkoordinasi dengan MUI Banten dan MUI Tangerang untuk membuktikan bahwa proyek tersebut melanggar aturan. Selain itu, MUI juga mengundang beberapa lembaga lain seperti LBH Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI, dan KIARA untuk memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang terzolimi.
Dalam upayanya untuk mengakhiri proyek PSN di PIK 2, MUI akan terus bergerak dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Tindakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian MUI terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek tersebut. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh MUI dapat memberikan solusi yang baik dan membawa keadilan bagi semua pihak terkait.