Berbicara tentang keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H.KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu Tahun 2024, Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, angkat suaranya terkait perseteruan yang muncul akibat adanya indikasi surat keterangan palsu. Dalam surat terbuka yang dia kirimkan kepada pelapor, Suryadin menyampaikan poin-poin penting terkait masalah ini. Menurutnya, laporan oknum terhadap keabsahan SKPI AKJ tidak benar, karena SKPI tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014. Suryadin juga menegaskan bahwa AKJ-SYAH telah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada Tahun 2024 dan meminta kepada masyarakat Dompu untuk menolak laporan yang diajukan terkait hal ini. Seluruh pecinta AKJ-SYAH diminta untuk tidak terpancing oleh laporan oknum tersebut, karena berdasarkan proses hukum yang telah dilalui, AKJ-SYAH adalah calon yang sah dan akan dipilih pada tanggal 27 November 2024. Suryadin juga menegaskan bahwa tindakan pencemaran nama baik terhadap AKJ oleh Aliansi Masyarakat Sipil Pecinta Demokrasi (AMSPD) telah dilaporkan secara resmi.
“SUKET AKJ Suryadin: Legalitas dan Kredibilitas Terjamin”

Read Also
Recommendation for You
Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FPE…
Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek…
Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) menekankan kepada Kepolisian…
Tanah seluas dua hektare di Desa Ujung Bandar, Rantau Selatan, Labuhanbatu, adalah aset berharga bagi…
Kolaborasi antara regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri…