Berbicara tentang keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H.KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu Tahun 2024, Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, angkat suaranya terkait perseteruan yang muncul akibat adanya indikasi surat keterangan palsu. Dalam surat terbuka yang dia kirimkan kepada pelapor, Suryadin menyampaikan poin-poin penting terkait masalah ini. Menurutnya, laporan oknum terhadap keabsahan SKPI AKJ tidak benar, karena SKPI tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014. Suryadin juga menegaskan bahwa AKJ-SYAH telah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada Tahun 2024 dan meminta kepada masyarakat Dompu untuk menolak laporan yang diajukan terkait hal ini. Seluruh pecinta AKJ-SYAH diminta untuk tidak terpancing oleh laporan oknum tersebut, karena berdasarkan proses hukum yang telah dilalui, AKJ-SYAH adalah calon yang sah dan akan dipilih pada tanggal 27 November 2024. Suryadin juga menegaskan bahwa tindakan pencemaran nama baik terhadap AKJ oleh Aliansi Masyarakat Sipil Pecinta Demokrasi (AMSPD) telah dilaporkan secara resmi.
“SUKET AKJ Suryadin: Legalitas dan Kredibilitas Terjamin”

Read Also
Recommendation for You

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa…

Kejagung Diapresiasi dalam Kasus Oplosan BBM Pertalite Menjadi Pertamax Kejaksaan Agung yang telah memunculkan kasus…

Berdasarkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Surat Kabar Umum Aspirasi Publik Nomor: 020/SP-AP/KK/VI/2023, terdapat dugaan kelebihan…

Kejadian penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang sedang berdoa di rumah mereka di daerah Setu,…

Tangerang – Kepala Kepolisian Sektor Curug Polres Tangerang Selatan, Kompol Sugeng Ade Wijaya, bersama anggotanya…