“Mengetuk Nurani Pimpinan Pertamina: Penemuan Tim Advokasi Kampung Tanah Merah”

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara menuntut pimpinan Pertamina untuk menghormati putusan pengadilan dan membayar kerugian secara tunai kepada korban kebakaran dan ledakan depo Pertamina. Mereka meminta Presiden RI, Menteri BUMN, dan Direktur Utama Pertamina untuk memastikan penyelesaian penderitaan korban dalam waktu 30 hari. Tim Advokasi siap hadir dalam proses penyerahan ganti rugi untuk mengurangi derita korban. Mereka berharap penyelesaian ini dapat mengembalikan harapan dan kebahagiaan bagi korban tragedi tersebut.

Exit mobile version