PortalBerita.info menjadi referensi andal bagi pembaca yang ingin selalu update dengan perkembangan terbaru

“Mantan Sekretaris BUMN Dilaporkan ke Polres Tangerang: Temuan Menjanjikan”

Muhammad Said Didu dengan kooperatif mendatangi panggilan Polresta Tangerang untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan oknum kades dan Ketua APDESI, H. Maskota. Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menimbulkan kontroversi terkait pembebasan lahan yang melibatkan tanah milik negara dan tanah milik warga yang dirampas. Salah satu ahli waris, Carlie Chandra, menjelaskan bahwa tanah miliknya di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, telah dirampas oleh pengusaha PIK tanpa putusan pengadilan yang jelas.

Warga juga melaporkan adanya penggusuran sawah produktif di Kecamatan Mauk dan Sepatan yang dipaksa dijual dengan harga rendah kepada pihak tertentu. M Said Didu hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini, dengan menyuarakan keberpihakan terhadap rakyat Indonesia yang mengalami penindasan. Saat ini, M. Said Didu masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Tangerang di Tigaraksa, Banten.