Sekjen Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, mengumumkan bahwa sebanyak 71.424 peserta telah berhasil lolos seleksi PPPK untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database BKN untuk tahun anggaran 2024. Dari total 71.817 peserta, 71.424 orang atau 99,45% telah dinyatakan lolos. Sementara itu, 393 peserta atau 0,55% tidak lolos dalam seleksi tersebut. Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui akun masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi diharapkan untuk mengunggah berkas kelengkapan secara elektronik melalui akun mereka masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2025. Dokumen yang harus diunggah antara lain pasfoto terbaru dengan latar belakang warna merah, asli ijazah atau surat keputusan penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, transkrip nilai, DRH (Daftar Riwayat Hidup), Surat Pernyataan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Proses kelengkapan berkas ini harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengumuman resmi.