Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan tanggapannya terhadap komentar mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Pernyataan mengenai denda damai awalnya muncul dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertaubat. Habiburokhman menegaskan bahwa menurutnya, pernyataan Prabowo merupakan pernyataan umum sebagai pemimpin negara yang tidak memerlukan solusi dari Mahfud. Dia menilai Mahfud MD sebagai orang yang gagal dalam penegakan hukum selama lima tahun sebagai Menko Polhukam, sehingga menilai bahwa pendapat Mahfud tidak relevan dalam hal ini. Habiburokhman juga menegaskan bahwa pernyataan Prabowo bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dan tidak bermaksud melanggar hukum. Oleh karena itu, menurut Habiburokhman, tugas aparat penegak hukum untuk menafsirkan arahan Presiden tersebut, bukan memperdebatkan hal tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa Mahfud tidak sepatutnya menghasut opini bahwa Prabowo menganjurkan pelanggaran hukum.
“Rahasia Orang Sukses: Tips Penting untuk Diperhatikan”

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…