Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi, menyoroti PDIP yang sedang terlibat dalam drama politik untuk mendapatkan simpati publik terkait kenaikan PPN menjadi 12%. Menurut Rofiqi, PDIP terlihat mencoba memprovokasi publik dengan sentimen negatif agar masyarakat merasa bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak peduli dengan nasib rakyat kecil. Rofiqi juga menyayangkan sikap politik PDIP yang kini mengkritik kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif PPN, padahal keputusan tersebut telah melibatkan partai politik, termasuk PDIP, saat itu menjadi partai penguasa di parlemen.
Rofiqi mengungkapkan keheranannya terhadap sikap PDIP yang seharusnya mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12%. Menurutnya, penetapan ini hanya berlaku untuk barang mewah secara selektif, namun PDIP terlihat melayangkan kritik kepada Prabowo. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang menjadi dasar kenaikan PPN 12% adalah inisiatif dari pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dengan demikian, kritik yang dilontarkan oleh PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN ini dinilai tidak tepat mengingat partai tersebut juga terlibat dalam pembahasan undang-undang terkait selama periode pemerintahan sebelumnya. Rofiqi mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara, menyelesaikan tantangan ekonomi, serta menjaga agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik demi kepentingan rakyat.