PortalBerita.info menjadi referensi andal bagi pembaca yang ingin selalu update dengan perkembangan terbaru
Berita  

“Potensi Pemindahan Narapidana Iran: Penemuan Berharga”

Menko Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra telah menerima surat permintaan pemindahan narapidana dari pemerintah Iran. Hingga saat ini, belum ada pembahasan lanjut mengenai permintaan tersebut. Lebih dari 50 narapidana asal Iran dipenjara di Indonesia, namun belum ada keputusan resmi terkait hal ini.

Menurut Yusril, permintaan pemindahan narapidana Iran telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sedang dalam tahap evaluasi. Meskipun terdapat dua warga negara Indonesia yang sebelumnya menjadi narapidana di Iran namun sudah dipulangkan ke Indonesia, belum ada narapidana Indonesia yang masih berada di Iran.

Yusril juga menekankan bahwa banyak narapidana warga Iran di Indonesia yang tersandung kasus narkotika, namun belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemindahan mereka. Situasi ini menunjukkan bahwa masalah narapidana asal Iran masih menjadi perhatian pemerintah, dan keputusan lanjutan masih dalam proses evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.