Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango telah meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Wijarnako untuk mengurus kasus yang melibatkan Firli Bahuri. Permintaan tersebut adalah agar Korsup dapat melakukan supervisi terhadap kasus tersebut melalui koordinasi yang dimiliki oleh KPK. Firli Bahuri saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus yang belum menemui kelanjutan. Nawawi menjelaskan bahwa KPK dapat melakukan supervisi terhadap kasus mantan Ketua KPK tersebut karena salah satu pasal yang disangkakan adalah pemerasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus tersebut tidak berhenti begitu saja tanpa kejelasan. Supaya penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan, Nawawi menekankan pentingnya supervisi terhadap penegakan hukum lain yang sedang menangani kasus tersebut. Semua ini dilakukan dengan harapan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Supervisi Kasus Firli Bahuri oleh KPK: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…