Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa Agung Laksono tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua PMI. Hal ini dikarenakan Agung tidak mendapatkan dukungan minimal 20% dari jumlah pengurus yang hadir dalam Musyawarah/Munaslub. Meskipun sebenarnya Agung mendapat suara sebanyak 50, namun setelah dihitung terdapat 15 suara tidak sah sehingga hanya mendapat dukungan sebesar 5%. JK menegaskan bahwa siapa pun dapat menjadi Ketua Umum PMI asalkan mengikuti aturan yang berlaku, namun dalam hal ini Agung tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Meskipun terjadi dualisme dalam kepengurusan PMI versi Agung Laksono, JK mengaku tidak mempermasalahkannya dan menyarankan agar semua pihak dapat menerima keputusan yang telah diambil.
Agung Laksono Gagal Capai 5% Dukungan: Analisis Calon Ketua PMI

Read Also
Recommendation for You

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengutuk keras teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke…

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat…

Ramadan adalah bulan yang dinanti dengan penuh kebahagiaan bagi umat Muslim, seperti embusan angin segar…

Yudo Margono adalah seorang Panglima TNI periode 2022-2023 yang menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Beliau…

Pada Jumat, 21 Maret 2025, International Networking for Humanitarian (INH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)…