Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pesantren di Indonesia. Saat ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Gus Imin menyatakan bahwa pesantren sudah seharusnya dikelola khusus oleh Dirjen Pondok Pesantren. UU tersebut memberikan pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren yang telah ada sejak lama. Gus Imin menegaskan bahwa Pesantren memiliki kontribusi yang besar dalam mencetak generasi unggul dan berakhlak. Kementerian Agama juga berkomitmen untuk membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren guna mendukung pesantren di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar dalam beberapa acara di Surabaya.
Ketum PKB Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pesantren: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 21 Maret 2025, International Networking for Humanitarian (INH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)…

Diskusi RUU KUHP yang membahas Revisi KUHAP diselenggarakan di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21…

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP), memberikan keterangan di Kantor…

Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan Sertifikat Sahabat HAM kepada 82 mahasiswa internasional dari berbagai negara…