Berita  

Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law: Kita Wajib Taat Konstitusi

Komentar Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengenai wacana DPR merevisi UU terkait politik lewat Omnibus Law menimbulkan ketidakpastian. Sudrajat menyatakan bahwa KPU akan taat pada konstitusi sebagai penyelenggara pemilu. Dia menegaskan bahwa lembaga hanya bisa mengevaluasi penyelenggaraan pemilu setelah semua tahapannya selesai, sehingga terlalu dini untuk berkomentar tentang wacana revisi UU tersebut. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebut perlunya kajian mendalam terkait usulan revisi UU politik lewat Omnibus Law setelah Pilkada Serentak 2024 selesai. Delapan UU yang akan direvisi meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Semua ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan untuk reformasi peraturan yang ada dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah terbukti dalam sistem politik Indonesia.