Sebuah skandal terkait kasus judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terungkap di Bekasi. Pelaku diduga membina 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Mereka mengklaim mendapat keuntungan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang terhindar dari pemblokiran, dengan memberikan upah kepada pegawai sebagai admin dan operator. Para pegawai bekerja di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit, tanpa pengetahuan atasan mereka di Komdigi. Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait kasus ini, termasuk beberapa staf ahli di Kementerian tersebut. Mereka saat ini ditahan untuk pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Semua kejadian ini mengguncangkan dunia maya dan menimbulkan kekhawatiran terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
“Rahasia Membangun 1.000 Situs Judi Online: Kementerian Komdigi Rp8,5 Miliar”

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…