Berita  

Penguatan PPATK Mendukung Pembatasan Uang Tunai

Pembatasan uang kartal perlu diiringi dengan penguatan PPATK untuk mencegah kasus suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung. Menurut Ketua IM57+ Praswad Nugraha, PPATK harus diberi kewenangan yang lebih besar agar dapat melakukan penyidikan dengan efektif. Selain uang tunai, media lain seperti cryptocurrency dan valuta asing juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sulit terdeteksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal setelah menemukan uang tunai hampir Rp1 triliun yang diduga terkait kasus suap di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung. Dengan pengesahan RUU tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko suap melalui penyerahan uang tunai baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Meskipun demikian, informasi terakhir menunjukkan bahwa RUU tersebut belum menjadi prioritas di DPR, sehingga masih perlu adanya dorongan lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan.