Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peninjauan di ruang perawatan RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau, pada hari Rabu (4/1/2023). Di sana terlihat beberapa pasien anak yang sedang dirawat dengan fasilitas BPJS. Foto/BPMI Setpres/Laily Rachev
Perbaikan layanan kesehatan sudah dimulai sejak awal pemerintahan Jokowi, salah satunya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi bagian wajib Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah bagian dari program JKN yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat tidak mampu dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS diluncurkan pada 3 November 2014 sebagai implementasi program Indonesia Sehat di era pemerintahan Presiden Jokowi. Program ini bertujuan untuk menjamin masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, program ini juga mencakup perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir. Tambahan manfaat berupa layanan preventif, promotif, dan deteksi dini juga dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.
Tenaga kesehatan melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir di Ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUP dr. Tajuddin Chalid, Makassar, Jumat (9/7/2021). Bagi ibu yang terdaftar dalam peserta JKN KIS/BPJS Kesehatan tidak akan dikenakan biaya persalinan. Bayi yang baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan. Biaya penanganan lanjutan pada bayi pun gratis. Foto/Dok SINDOnews
Kehadiran JKN-KIS pada awal pemerintahan Jokowi tahun 2014 membawa harapan baru bagi layanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok Tanah Air. JKN-KIS menjadi fokus utama dalam pelayanan kesehatan untuk memastikan seluruh warga Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih menekankan pada pencegahan daripada pengobatan. Hal ini penting karena kesehatan merupakan hal yang tidak terduga dan memerlukan perlindungan sejak dini.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada 1 September 2024, jumlah peserta JKN mencapai 98,67% atau sebanyak 277.000.312 jiwa. Sedangkan distribusi KIS per Desember 2023 mencapai 115.032.415 jiwa. Target cakupan jaminan kesehatan terus bertambah hingga mencapai 100%, sehingga seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia, memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.