Sejak pandemi dimulai, situs judi online semakin merebak dan menjadi masalah yang harus diberantas di era Budi Arie GV. Mustofa, seorang warga Kebayoran Lama berusia 50 tahun pernah terperdaya oleh situs judi online yang berkedok investasi. Di tengah kesibukannya sebagai pekerja proyek gedung perkantoran, Mustofa bersama Nurul Imam menghabiskan waktu istirahat di sebuah pos keamanan di Jakarta Selatan. Mereka mengaku sekarang berinvestasi di instrumen trading setelah sebelumnya terjerumus dalam judi online saat masa pandemi 2020.
Mustofa mengenal judi online saat pandemi karena tidak memiliki pekerjaan dan sering berselancar di dunia maya. Ia tergoda dengan iklan yang menjanjikan untung cepat dalam permainan slot. Meskipun awalnya ia sering menang dengan nominal kecil, saat memasang taruhan besar ia selalu kalah dan uangnya habis. Untuk menggantikan modal yang hilang, ia menggadaikan motor dan akhirnya harus menjual motor tersebut karena selalu kalah dalam taruhan.
Sementara itu, Imam terperdaya dengan judi online berkedok investasi robot trading dengan membuka akun sebesar Rp1 juta. Awalnya ia mendapatkan keuntungan namun lama kelamaan uangnya habis dan harus melakukan top up. Akhirnya ia harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya dengan susah payah. Setelah kembali mendapatkan pekerjaan, keduanya sadar bahwa judi tidak pernah membawa keberuntungan dan justru membuat hidup tidak terkontrol dan pikiran menjadi tidak jernih. Mereka menekankan bahwa judi bukan solusi untuk mendatangkan kekayaan dan hanya akan membuat stres dan gelisah karena dikejar pemberi utang.