Anggota DPD Dapil Provinsi Bengkulu Sultan Bachtiar Najamudin menjadi Ketua DPD Periode 2024-2029. Foto/Tangkapan layar YouTube DPD RI
JAKARTA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengesahkan Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu Sultan B Najamudin menjadi Ketua DPD Periode 2024-2029. Sultan terpilih setelah paketnya memenangkan pemungutan suara melawan paket Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti. Dua kandidat ini bertarung melalui pemungutan suara anggota DPD RI yang hadir setelah proses musyawarah mufakat tidak tercapai. Proses voting yang berlangsung melalui pemilihan melalui surat suara di ruangan yang sama. Sultan mendapatkan suara sebanyak 95. Sementara, paket La Nyalla hanya mendapatkan 56 suara.
Penghitungan suara diwarnai riuh tepuk tangan kala Sultan meraih 76 suara. Sebab, setelah Sultan menembus angka itu, La Nyalla yang satu paket dengan Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan tak lagi bisa mengejar. “Calon paket yang memiliki suara sebanyak 50 plus satu ditetapkan menjadi calon paket pimpinan DPD,” ucap Pimpinan Sementara Larasati Moriska. “Dengan demikian, menetapkan pimpinan DPD Periode 2024-2029. Satu, Ketua Sultan B Najamudin. Dua, Wakil Ketua Ratu Hemas. Tiga, Wakil Ketua Yorrys Raweyai. Empat, Wakil Ketua Tamsil Linrung,” ujarnya.
Anggota DPD yang hadir langsung kembali memberikan tepuk tangan. Agenda penetapan ini ditutup dengan pembacaan sumpah yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin, Rabu (2/10/2024) dini hari. (zik)